Pemuda Asal Gedangsewu Pare Diamankan Polisi Diduga Edarkan Sabu

    Pemuda Asal Gedangsewu Pare Diamankan Polisi Diduga Edarkan Sabu

    KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan pemuda dengan insial HT alias Dyan (36) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diduga mengedarkan sabu dan berhasil diamankan total 1, 16 gram saat digeledah di rumahnya.

    Tersangka HT harus rela tidur di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, petugas berhasil mengamankan tersangka HT berawal menerima laporan dari warga terkait adanya transaksi narkoba di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. 

    "Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan di lokasi hingga beberapa hari. Hal ini dikarenakan, pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat. Meski demikian, Ridwan mengungkapkan bahwa berkat kerja anggota sehingga pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya, "ucapnya.

    Lanjut Ridwan, Tim Satresnarkoba langsung melanjutkan tugasnya penggeledahan untuk mencari barang bukti.Dan, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Yaitu, 5 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan beserta pipetnya 1, 16 gram, 1 pipet kaca, 1 bong, dan 1 korek api gas. Diduga sabu sabu ini akan diedarkan ke pelanggan. 

    "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Ajang CFD Disulap Polres Kediri Jadi Lebih...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Kediri Kota Selama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami