Polsek Purwoasri Lakukan Pengawasan Kandang Hewan Ternak Milik Warga

    Polsek Purwoasri Lakukan Pengawasan Kandang Hewan Ternak Milik Warga

    KEDIRI - Polsek Purwoasri bersama tiga pilar terus gencar melakukan pengawasan kandang hewan ternak guna mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku milik warga di wilayah Purwoasri Kab Kediri, Rabu (3/8/2022). 

    Kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak. 

    Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Purwoasri bersama tiga pilar menyampaikan himbauan kepada pemilik hewan ternak. Dihimbau untuk agar lebih ekstra ketat mengawasi hewan ternaknya.

    Kapolsek Purwoasri AKP Irfan mengatakan pengawasan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku.

    "Kami mengajak kepada pemilik hewan ternak untuk menjaga kebersihan tempat kandangnya. Jangan sampai hewan ternaknya tertular penyakit mulut dan kuku, "kata AKP Irfan. 

    Diungkapkan Kapolsek Purwoasri , kepada para pemilik hewan ternak untuk selalu meningkatkan pengawasan ekstra ketat. Bila mendapati hewan ternaknya sakit untuk segera melapor ke pihak dokter hewan terdekat atau Dinas Peternakan.

    "Kami mengimbau bila hewan ternaknya sakit untuk segera melapor ke Dinas Peternakan dan dokter hewan terdekat. Hal itu untuk mengantisipasi tertularnya virus mulut dan kuku terhadap hewan, "ungkap Kapolsek Purwoasri. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Wabah PMK Polsek Gurah Gencar Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Nurhadi Anggota DPR RI Fraksi NasDem Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami